Abstract
Berbagai diskusi politik dewasa ini telah membangkitkan kembali sebuah konsep “klasik” dalam teori Hubungan Internasional (HI), yaitu “kepentingan nasional”. Konsep ini menjadi kata kunci paling penting bagi penganut pendekatan realisme yang memang sangat percaya pada “kedaulatan negara” sebagai satu-satunya aktor/entitas dalam HI. Secara lebih luas, istilah “kepentingan nasional” juga terutama muncul dalam dokumen-dokumen kebijakan di berbagai kementrian, terutama Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Pertahanan, serta menjadi salah satu doktrin yang memandu pelaksanaan politik luar negeri di banyak negara.
Namun, secara konseptual istilah ini juga menyisakan pertanyaan penting: apa yang dimaksud dengan “kepentingan nasional” ini? Kendati sering sekali didiskusikan dalam teori HI kontemporer, pada dasarnya istilah ini masih dengan serius diperdebatkan.
Namun, secara konseptual istilah ini juga menyisakan pertanyaan penting: apa yang dimaksud dengan “kepentingan nasional” ini? Kendati sering sekali didiskusikan dalam teori HI kontemporer, pada dasarnya istilah ini masih dengan serius diperdebatkan.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 185-188 |
Number of pages | 4 |
Journal | Global South Review |
Volume | 1 |
Issue number | 2 |
DOIs | |
Publication status | Published - 09 Oct 2014 |
Externally published | Yes |